UIN Palopo Nonaktifkan Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi

4 hours ago 3

Makassar, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo, Abbas Langaji menonaktifkan sementara terhadap Prof ER yang diduga melecehkan seorang mahasiswi saat tidak sadarkan diri atau pingsan.

"Oknum dosen ini dinonaktifkan sementara waktu dari seluruh aktivitas akademik dan kegiatan lainnya yang berkaitan tugas dan fungsinya di kampus," kata Abbas dalam keterangannya, Rabu (4/2).

Abbas menerangkan kebijakan ini merupakan langkah administrasi yang diambil untuk memastikan proses penanganan perkara yang sementara berlangsung di pihak kepolisian dan menjaga kondusivitas serta keberlangsungan layanan akademik di UIN Palopo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penonaktifan sementara tersebut berlaku sejak 1 Februari 2026 dan akan berlangsung hingga proses hukum yang sedang berjalan dinyatakan selesai serta terdapat keputusan lebih lanjut dari pimpinan universitas," ungkapnya.

Menurut Abbas bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk penetapan dugaan kesalahan, melainkan murni kebijakan administratif yang mengedepankan asas kehati-hatian, profesionalisme institusi, serta penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.

"Sebagai bagian dari mekanisme internal, yang bersangkutan juga dijadwalkan akan mengikuti agenda pemeriksaan oleh tim yang dibentuk pimpinan universitas," katanya.

Tim tersebut terdiri atas Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU), Ketua Senat, Ketua Dewan Guru Besar, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK), dan Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI).

Rektor UIN Palopo menyampaikan keprihatinan atas situasi ini dan mengajak semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

"UIN Palopo tetap berkomitmen menjamin hak seluruh sivitas akademika serta menjaga mutu layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat agar tetap berjalan sebagaimana mestinya," katanya.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Iya sementara dilakukan penyelidikan setelah ada laporan dari korban," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir kepada wartawan, Selasa (3/2).

Kasus ini bermula saat korban jatuh pingsan, kemudian ditemukan oleh ER bersama seorang pria inisial R dievakuasi masuk ke dalam sebuah ruko milik guru besar UIN Palopo.

"Setelah pingsan, korban dievakuasi oleh seorang saksi bernama Rafi bersama dengan terduga pelaku ke sebuah ruko milik pelaku," ungkapnya.

Saat korban sedang dibaringkan di ruko tersebut, Prof ER diduga memasukkan tangannya ke dalam baju korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.

"Terduga pelaku juga menepuk-nepuk pipi korban dan mencoba membuka ritsleting celana korban," jelasnya.

Saat melancarkan aksinya, kata Sahrir, korban terbangun sehingga terlapor langsung menghentikan perbuatannya. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

"Hingga saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan secara resmi karena masih dalam kondisi kurang sehat dan trauma," katanya.

Sementara itu, lanjut Sahrir, penyidik masih melakukan penyelidikan dan telah mengundang sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |