Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman berharap agar koalisi sipil terus mengawasi proses pembahasan RUU Pemilu yang naskahnya masih disusun Komisi II DPR.
Benny meminta agar koalisi tak percaya sepenuhnya kepada DPR selama membahas RUU tersebut. Masyarakat, kata dia, harus mewaspadai potensi penyelundupan pasal.
"Kalau didiamkan begitu saja, pasti nanti akan muncul pasal penyelundupan. Enggak jelas asal usulnya dari mana, tiba-tiba muncul dan tiba-tiba disahkan. Ketika kita bangun, terlambat kita" ujar Benny dalam sebuah forum diskusi di UIN Jakarta, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny mengaku mengkhawatirkan agenda terselubung dalam proses pembahasan RUU Pemilu. Terutama potensi RUU Pemilu dibahas mendadak untuk menghindari judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Supaya tidak ada alasan, nanti tidak ada waktu, tidak ada kesempatan, rakyat mengajukan judicial review dan kemudian MK tidak punya waktu untuk menguji dan membatalkannya," katanya.
Benny yang juga anggota Komisi III DPR itu mengaku risau karena koalisi masyarakat sipil seperti tengah tertidur. Menurut dia, masyarakat harus mulai bangun dari tidur lelap mereka, sebab ada bahaya yang tengah mengintai aturan main pemilu lewat RUU Pemilu.
"Aku kasih tahu teman-teman civil society, jangan terlalu lama tidur lelap. Ada bahaya yang sedang mengintai kita, yaitu tercerabutnya daulat rakyat dalam undang-undang pemilu ini," katanya.
Benny sebelumnya juga mengungkap isu skenario pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden di RUU Pemilu lewat tulisan opininya di sebuah surat kabar nasional 21 Juni lalu.
Menurut dia, jika skenario itu benar, pasangan presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh minimal tiga partai parlemen. Skenario itu menuai sorotan karena berpotensi bertentangan dengan putusan MK yang telah menghapus ambang batas pencalonan capres dan cawapres.
"Ada indikasi kuat bahwa regulasi pemilu mendatang sengaja didesain untuk membatasi hak rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi di negeri ini," tulis Benny.
"Salah satu wacana paling berbahaya yang mulai diembuskan adalah soal pembatasan calon presiden dan calon wakil presiden, di mana nantinya hanya pasangan calon (paslon) yang didukung oleh minimal tiga partai politik parlemen yang boleh bertanding," imbuhnya.
(thr/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
5

















































