Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen kukuh mengaku tak bersalah dalam kasus dugaan penghasutan.
Hal itu disampaikan Yusril setelah bertemu dengan Delpedro yang kini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Selasa (9/9).
Dalam pertemuan itu, kata Yusril, dirinya sempat berdialog cukup lama dengan Delpedro terkait kasus hukum yang menjeratnya. Salah satunya, terkait upaya pembelaan yang merupakan hak Delpedro sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan saya tanya apakah mereka telah melakukan pembelaan yang sesungguhnya menurut kaedah-kaedah hukum acara pidana, dia mengatakan sudah," kata Yusril di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, kata Yusril, pihaknya turut memastikan bahwa proses hukum yang dijalani Delpedro sudah sesuai prosedur. Termasuk, pendampingan oleh penasihat hukum.
"Kemudian Delpedro mengatakan bahwa dia bertahan bahwa dia tidak bersalah dan saya mengatakan kami menghormati pendirian anda itu," tutur dia.
"Kalau polisi mengatakan cukup bukti, ada yang mengatakan tidak cukup bukti nanti silakan ada gelar perkara untuk memastikan hal itu," sambungnya.
Yusril mengatakan penyidikan terhadap Delpedro dalam kasus dugaan penghasutan masih berproses. Kemungkinan restorative justice juga akan dibahas lebih lanjut antara penyidik dengan pihak Delpedro.
"Nah apakah akan diteruskan ke pengadilan atau tidak, ataukah ada restorative justice antara penyidik dengan tersangka Delpedro," ucap dia.
"Kalaupun tidak (restorative justice), saya katakan ya anda harus hadapi di pengadilan, hadapi proses itu, akan diawasi proses hukum itu supaya benar-benar berada dalam koridor hukum yang benar, dan hak asasinya dihormati dan dijunjung tinggi," lanjutnya.
Belum ada pernyataan dari Delpedro atau kuasa hukumnya terkait pernyataan Yusril ini.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan kasus penghasutan pada gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
Polda menyebut keenam orang itu telah menyebarkan ajakan merusak lewat media sosial dan flyer dengan menargetkan pelajar dan anak-anak untuk turun ke jalan, serta memanfaatkan influencer memotivasi aksi tersebut.
Keenam orang itu yakni Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) sekaligus admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) selaku staf Lokataru dan admin akun Instagram @blokpolitikpelajar.
Kemudian, Syahdan Husein (SH) selaku admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) selaku admin akun instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP selaku admin akun IG @RAP dan berperan membuat tutorial pembuatan bom molotov serta sebagai koordinator kurir di lapangan, dan Figha Lesmana (FL) selaku admin akun TikTok @fighaaaaa.
(dis/gil)