Pengacara Noel Ebenezer soal Pengajuan Tahanan Rumah: Sudah Diproses

12 hours ago 10

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengacara dari terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sekaligus mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer alias Noel, San Salvator, mengungkap upaya pengalihan jenis tahanan kliennya menjadi tahanan rumah sedang dalam proses.

"Iya, dalam proses. Yang kita upayakan mengenai access equal before the law, kita upayakan. Terkait kewenangan yang dilakukan KPK dengan pertimbangannya, kita dengan case kita melakukan dengan pertimbangan kita. Dikabulkan atau tidak, itu nanti kita lihat kebijakan dan kewenangan," kata San Salvator di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (3/30).

"Pengajuan dalam proses. Dalam proses. Sudah diajukan berarti, ya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Salvator mengaku apakah pengajuan itu akan diterima atau tidak oleh KPK, dapat dilihat pada Senin ini.

"Nah, itu nanti kita lihat prosesnya hari ini apakah langsung masuk ke KPK, ya," katanya.

Sebelumnya, Pengacara lain dari Noel Ebenezer, Aziz Yanuar, mengungkapkan alasan kliennya ingin mengajukan pengalihan jenis tahanan menjadi tahanan rumah adalah karena ingin melihat konsistensi penegakan hukum dari aparat penegak hukum.

Aziz ingin mengetahui apakah ada keadilan dalam prosesnya menindaklanjuti keputusan KPK yang sempat mengalihkan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan Rutan menjadi tahanan rumah.

Pada 17 Maret 2026, keluarga Yaqut mengajukan permohonan agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah. Permohonan tersebut dikabulkan, sehingga Yaqut--yang juga adik dari Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf--dapat menjalani tahanan rumah sejak 19 Maret 2026.

Namun, KPK kembali mengevaluasi status tersebut dan pada 23 Maret 2026 mengumumkan proses pengalihan kembali penahanan Yaqut ke rutan. Sehari kemudian, pada 24 Maret 2026, Yaqut resmi kembali ditahan di Rutan KPK atau dengan kata lain dia menjadi tahanan rumah selama periode libur lebaran.

(fam/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |