Tim Resmob Polsek Maesa Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Bitung

1 week ago 12

BITUNG - Dua pelaku Curanmor di halaman Masjid Agung Nurul Huda Kelurahan Bitung Timur, dan RS Budi Mulia  beehasil di tangkap Tim Resmob Polsek Maesa, dipimpin Katim Aiptu Janny Tumbuan, jumat (20/02/2026) pukul 13-30 WITA

Kedua pelaku yakni HM (37) alias Nung adalah warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dan DS (26) alias Jendri, warga Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa Kota Bitung.

Melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor jenis Honda Beat warna Hitam Nopol DB 3972 CU, milik Saleh Balango (58), warga Kelurahan Bitung Timur, dan Yamaha Fazzio Hybrid Nopol DB 5706 VM milik Celvin Erens Nalang (24) warga Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Matuari.

Kasie Humas Polres Bitung, AKP Abdul Natip Anggai membenarkan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di parkiran lokasi Mesjid Agung dan parkiran di depan RS Budi Mulia pada 09/02/2026 malam.

"Beberapa saat mengetahui kendaraan sudah tidak ada di Parkiran, korban Erens Nalang mendatangi Polsek Maesa untuk membuat laporan, agar Pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku, " jelas Abdul Natip Anggai.

" Korban Saleh Balango, kehilangan sepeda motor Honda Beat DB 3972 CU, di halaman.Parkir Masjid Agung Nurul Huda sekitar pukul 07.00 WITA, malam dan kerugian ditaksir Rp10 juta, " tambahnya.

Sementara, Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama menjelaskan, Pelaku JM alias Nung diamankan di sekitar rumah orang tuanya di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa. Dan Pelaku DS alias Jendri ditangkap di samping Tugu Adipura, Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir. 

"Keduanya diduga terlibat beberapa kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan ke Polsek Maesa, " kata Padama.

Selain dua pelaku utama, sambung Kapolsek, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial FFP  (26), yang diduga berperan sebagai pembeli namun belum dipastikan sebagai penadah karena masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa pencurian yang dilakukan oleh para pelaku.

Kasus ini terungkap berdasarkan dua laporan polisi, yakni LP Nomor LP/B/11/II/2026 dan LP Nomor LP/B/17/II/2026, terkait pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda, yakni di depan RS Budi Mulia Bitung dan di area parkir Masjid Agung Nurul Huda Bitung.

Lanjut dijelaskan Kapklsek, bahwa dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti di Mako Polsek Maesa. Sementara satu unit Yamaha Fazzio Hybrid masih dalam pencarian dan diduga berada di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kedua pelaku serta pembeli telah dimintai keterangan di Polsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

" Polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk gelar perkara, pemeriksaan saksi, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum tahap selanjutnya." Tutup Kapolsek (***)

Read Entire Article
Kasus | | | |