Ahmad Muzani: MPR Benteng Terakhir Penjaga Konstitusi

7 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan peran strategis MPR RI sebagai benteng terakhir penjaga konstitusi negara pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT Ke-80 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8) malam.

"Di sini lah pentingnya makna strategis dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. MPR adalah benteng terakhir penjaga konstitusi," kata Muzani saat menyampaikan pidatonya, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menekankan MPR RI harus memastikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) tahun 1945 tetap utuh, relevan, dan menjadi pedoman tertinggi bagi seluruh rakyat Indonesia.

"MPR memastikan bahwa janji kemerdekaan tetap terwujud dalam keadilan, kemakmuran, persatuan, dan kedaulatan yang sejati," ucapnya.

Dia lantas berkata, "Kewenangan ini adalah 'mata' dan 'telinga' MPR dalam melihat bagaimana konstitusi kita diterapkan."

Muzani menyebut MPR RI juga perlu secara cermat mengkaji jalannya penerapan sistem presidensial agar berjalan efektif, hingga tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara yang menyebabkan kekosongan ataupun penumpukan. kekuasaan.

"Termasuk, bagaimana memastikan setiap produk hukum dari undang-undang hingga peraturan daerah tidak bertentangan dengan UUD NRI 1945," ujarnya.

Menurut dia, dengan kajian yang objektif dan mendalam, MPR diharapkan dapat mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merusak tatanan hukum dan semangat konstitusi.

Muzani memandang dinamika ketatanegaraan Indonesia kerap dihadapkan pada dilema antara nilai-nilai perjuangan kebangsaan dan gagasan ideal untuk mewujudkan negara bangsa yang modern dengan pertentangan antarkelompok politik dan ideologi yang tak jarang berujung pada konflik di akar rumput.

Untuk itu, dia mengingatkan hal tersebut merupakan bentuk ancaman nyata yang dapat menghancurkan cita-cita luhur bangsa

"Sikap ini akan menggerogoti sendi-sendi negara kita, merusak tatanan hukum, dan pada akhirnya, menghancurkan cita-cita luhur bangsa," katanya.

Dia lantas mengutip pernyataan tokoh nasional Muhammad Yamin yang menyatakan bahwa proklamasi dan konstitusi tak terpisahkan, di mana proklamasi kemerdekaan adalah pernyataan politik, sementara konstitusi adalah tindak lanjut dasar hukum yang menjamin kedaulatan rakyat.

"Yamin juga menekankan bahwa konstitusi harus menjadi cermin jiwa dan cita-cita rakyat Indonesia yang berdaulat, bukan sekadar meniru konstitusi negara lain," katanya.

Oleh karena itu, kata Muzani, tak berlebihan jika dirinya menegaskan bahwa konstitusi adalah sumber hukum tertinggi negara.

(fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kasus | | | |