Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar membantah isu yang menyebut ada kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp100 juta.
Indra tak membantah angka tersebut. Hanya saja, jumlah itu bukan dari gaji melainkan dari tunjangan rumah.
"Salah itu kalau gaji Rp100 juta. Cek aja ke Kemenkeu. Kalau tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," kata Indra saat dihubungi, Minggu (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menjelaskan ketentuan gaji anggota DPR masih diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan gaji pokok masih mengacu PP Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.
Di dalamnya menyebutkan, gaji anggota maupun pimpinan DPR berada di kisaran Rp4-5 juta per bulan. Namun, take home pay anggota maupun pimpinan DPR bisa lebih dari Rp100 juta jika termasuk dihitung dengan tunjangan lain, termasuk rumah.
Merujuk pada Keppres Nomor 65 Tahun 2001, komponen tunjangan anggota DPR mulai dari tunjangan jabatan dan kehormatan mencapai Rp15 juta, tunjangan fungsional sekitar Rp20 juta, transportasi, hingga asuransi. Per 2024, DPR tak lagi mendapat tunjangan rumah. Sebagai gantinya, mereka mendapat uang tunjangan sekitar Rp50 juta per bulan.
"Iya di luar tunjangan perumahan itu enggak sampai setengahnya (Rp100 juta)," kata Indra.
Hal itu disampaikan Indra merespons pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin yang menyebut anggota DPR per bulan bisa menerima hingga Rp100 juta. Namun, Hasanuddin menyebut jumlah itu merupakan pendapatan bersih atau take home pay.
Hasanuddin mengatakan jumlah itu naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. Menurutnya, fasilitas rumah tersebut diganti dengan tunjangan sekitar Rp50 juta.
"Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 [juta], so what gitu loh," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8).
Hasanuddin mengaku jumlah itu lebih dari cukup. Sehingga, jika dibagi setiap hari, setiap anggota DPR bisa mendapat sekitar Rp3 juta.
"Bayangkan aja kalau dibagi Rp3 juta, bayangkan kalau dengan, mohon maaf ya, dengan wartawan sehari berapa ya? Iya. Saya sudah bersyukur saya, buat saya. Bersyukur sekali," kata Hasanuddin.
Hal itu juga disampaikan Hasan merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zulfikar Arse Sadikin yang menyebut politikus sulit untuk mendapatkan uang halal. Arse mengaku bahwa dirinya tak selalu berterus terang kepada keluarga soal asal uang yang ia dapatkan. Meski begitu, ia terus berusaha agar selalu mendapatkannya dari cara yang halal.
Namun dia menyebut prilaku korup tak hanya berlaku bagi politikus. Menurut dia, prilaku korup terjadi di hampir semua sektor kehidupan. Dia mengaku banyak belajar sejak menjadi aktivis organisasi selama menjadi mahasiswa.
"Jangankan di organisasi, di keluarga aja, saya pun ya enggak semuanya terus terang itu soal duit itu. Dari mana dapatnya gitu ya, yang penting istri sama anak tercukupi. Hanya kita bisa pastikan cara mendapatkannya itu berusaha betul halalan toyyiban," kata Arse dalam diskusi ICW, Senin (11/8).
(thr/gil)