Bangun Jembatan Diatas Lahan PUPR, Oknum Pengurus DPC GWI Keluarkan Surat Muluskan Rencana Proyek Cut and Fill 

6 days ago 20

TANGERAN, Keluarnya Surat Permohonan yang berasal dari oknum pengurus DPC GWI Kabupaten Tangerang menjadi kontroversial, pasalnya surat tersebut sebagai pemulus rencana proyek cut and fill yang menggunakan jalur sungai milik dinas PUPR 

Dengan dikeluarkanya surat tersebut yang mengatasnamakan kepentingan untuk masyarakat sekitar faktanya terbalik melainkan untuk kepentingan proyek galian C atau pemerataan lahan yang nantinya akan mengangkut ribuan ritasi tanah merah yang mengguankan armada dump truk dan melalui akses jembatan tersebut

Alih alih ijin melebarkan jembatan untuk kepentingan masyarakat sekitar tetapi fakta yang sebenarnya terbalik sehingga mendapat kecaman dari DPD GWI  

Dikutip dari media Globalbanten.com Syamsul Bahri ketua DPD GWI Provinsi Banten merasa geram dan mengatakan jika hal tersebut sudah melanggar AD/AR yang sudah di atur. 

“Organisasi GWI tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi seperti yang sudah beredar di masyarakat, jika pun itu ada kami anggap itu ilegal, karena tidak melalui prosedur yang sudah di atur dalam AD/AR kami, ”juar Syamsul

Hal senada di ungkapkan oleh Suhardman selaku sekjen DPD GWI Provinsi Banten, ia pun merasa di langkahi dengan apa yang sudah di lakukan oleh pengurus di bawah nya.

“DPC ini sudah sering melakukan hal yang di luar ketentuan organisasi di atasnya, harus nya sebelum mengeluarkan surat edaran berkordinasi dengan DPD, jangan seolah kami ini tidak ada, ”ungkap Hardiman dengan nada kesal.

Bukan hanya DPD GWI Lembaga dan organisasi Pers lain pun ikut mengecam tindakan oknum pengurus DPC GWI Kabupaten Tangerang 

Ahmad Sudita Ketua DPW LSM TAMPERAK mengatakan, sangat disayangkan DPC GWI Kabupaten Tangerang yang terlalu gegabah mengeluarkan surat yang berlogo organisasinya, ini diduga awalnya mau mem backup kegiatan tersebut dan mendapat keuntungan pribadi tanpa melalui kordinasi dengan pengurus pusat, ini saya anggap ceroboh, "Ujar ahmad sudita, Selasa, (3/6/2025). 

Hal senada dikatakan ketua DPW FRN Provinsi Banten Habibi mengatakan, alasan apapun tidak dibenarkan mengguankan pasilitas atau lahan negara untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Ujar Habibi (Spyn) 

Read Entire Article
Kasus | | | |